Kredit Serbaguna mandiri terbagi atas 2 jenis produk kredit :
- KSM Pegawai/Karyawan (PNS, TNI, POLRI, BUMN&BUMD)
- KSM Pegawai/Karyawan (Perusahaan Swasta, Yayasan, Koperasi dll)
- Pegawai.Karyawan Tetap Rp. 100 juta.
- Pegawai/Karyawan Kontrak Rp. 10 juta
Kredit khusus diberikan kepada Pegawai/Karyawan Negeri dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 500 juta.
klik disini untuk melihat brosur KSM_1
Kredit khusus diberikan kepada Pegawai/Karyawan Swasta.
Dengan ketentuan maksimum limit kredit:
klik disini untuk melihat brosur KSM_2
Persyaratan Calon Debitur
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap (tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa kerja pegawai tidak diperhitungkan.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
- Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.
- Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).
Fitur Kredit:
- Formulir aplikasi lengkap (Marketing)
- Surat Keterangan Penghasilan /Slip Gaji
- Fotocopy Jamsostek
- Fotocopy NPWP
- SK Pengangkatan Awal/Akhir
- Copy Butab Bank Mandiri
Fitur Kredit:
- Sifat kredit adalah aflopend plafond (angsuran tetap)
- Jangka waktu kredit maksimal sampai dengan 120 bulan**
- Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed assets
Manfaat:
- Proses Cepat dan Mudah
- Persyaratan kredit yang ringan